Menentukan legalitas sebuah pinjaman online (pinjol) adalah langkah terpenting untuk melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan cara mudah dan cepat untuk mengecek status legalitas pinjol.
Cara Mengecek Pinjol di Situs Resmi OJK
Ada dua cara utama yang bisa Anda lakukan untuk memastikan pinjol tersebut legal atau tidak.
1. Cek di Daftar Resmi OJK
OJK secara berkala merilis daftar perusahaan fintech pendanaan legal. Anda bisa langsung mengunjungi situs web resmi OJK untuk memeriksa daftarnya.
- Kunjungi situs web resmi OJK di www.ojk.go.id.
- Pada halaman utama, cari menu “Publikasi” atau “Perizinan”.
- Pilih “Daftar Pinjaman Online” atau “Daftar Fintech Terdaftar”.
- Dokumen daftar akan muncul dalam format PDF. Anda bisa mengunduhnya.
- Gunakan fitur pencarian (Ctrl + F atau Command + F) untuk mencari nama perusahaan atau produk pinjol yang ingin Anda cek.
Jika nama pinjol yang Anda cari tidak ada dalam daftar tersebut, besar kemungkinan itu adalah pinjol ilegal dan harus Anda hindari.
2. Hubungi Kontak Resmi OJK
Jika Anda tidak yakin atau ingin mendapatkan informasi terkini, Anda bisa langsung menghubungi kontak resmi OJK.
- Telepon: Hubungi layanan konsumen OJK di nomor 157.
- WhatsApp: Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157.
- Email: Kirimkan pertanyaan Anda melalui email ke [email protected].
Sertakan nama pinjol yang ingin Anda cek legalitasnya. Petugas OJK akan memberikan konfirmasi apakah pinjol tersebut terdaftar atau tidak.
Tips Tambahan untuk Memastikan Legalitas
Selain mengecek di situs OJK, ada beberapa ciri lain yang bisa Anda perhatikan:
- Izin Akses Aplikasi: Aplikasi pinjol legal hanya akan meminta izin untuk mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi (Camilan). Jika meminta akses ke kontak, galeri, atau data lain di luar itu, segera hapus aplikasinya.
- Identitas Perusahaan: Pinjol legal mencantumkan informasi perusahaan secara jelas, termasuk nama, nomor izin, dan alamat kantor.
- Suku Bunga Wajar: Pinjol ilegal sering menawarkan bunga yang tidak masuk akal, seperti “bunga 0% tanpa syarat”. Waspadai tawaran seperti ini.
Dengan selalu mengecek legalitas pinjol sebelum meminjam, Anda akan terhindar dari berbagai risiko seperti bunga tinggi, penagihan kasar, dan penyalahgunaan data pribadi.

